Pemerintah Tak Tegas, Densus 99 Bergerak

Kompas.com - 17/07/2011, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Nusron Wahid, mengatakan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab (UBK), di Bima, Nusa Tenggara Barat harus ditutup supaya tidak menciptakan stigmatisasi terhadap pesantren secara keseluruhan.

"Jangan sampai pesantren diidentikkan sebagai pelaku kekerasan," ujar Nusron usai menggelar Apel GP Ansor di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Minggu (17/7/2011), menanggapi ledakan bom yang terjadi di Ponpes UBK.

Ia mengimbau pemerintah agar tegas bertindak untuk bersikap proaktif terhadap pesantren-pesantren yang mengajarkan tindak kekerasan.

"Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah, kami melalui Banser Densus 99 akan melakukan sweeping dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Saya akan bantu aparat keamanan terkait sweeping itu," katanya.

Nusron tidak merinci pesantren mana saja yang mengajarkan tindak kekerasan, dia menegaskan semua yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 harus ditutup.

"Saya tidak mau menyebut satu per satu pesanten. Yang jelas semua pesantren yang mengajarkan tindak kekerasan dan tidak mau mengajarkan Pancasila dan UUD 1945, semua harus ditutup," tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menciduk pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab, Ustad Abrori, karena diduga terkait ledakan bom.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap Ustad Abrori pimpinan Ponpes Umar bin Khattab, Bima," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (15/7/2011).

Ketut mengatakan, Ustad Abrori ditangkap petugas di kediaman orang tuanya di Desa Khananga Kecamatan Bolo, Jumat, sekitar pukul 12.30 WITA.

Jenderal polisi bintang satu itu, menjelaskan Ustad Absori terkait kasus ledakan bom di Ponpes Umar bin Khattab dan penusukan terhadap anggota Polsek Bolo.

"Saat ini, tersangka sudah diberangkatkan dari Bima menuju Polda NTB di Mataram, untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Ketut.

Ledakan bom terjadi di Ponpes Umar bin Khatab di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, Senin (11/7/2011) sekitar pukul 15.30 WITA, menewaskan pengajar santri maupun bendahara ponpes tersebut, Firdaus.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka kepemilikan senjata tajam, yakni RH dan S yang diamankan saat mengantarkan pemakaman Firdaus.

Penyidik juga masih memeriksa intensif lima orang saksi lainnya yang masih diamankan karena diduga mengetahui bom di Ponpes Umar bin Khattab.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau